BERITA DIY - Dapat BLT Rp 2,4 juta, UMKM pemilik NIK KTP yang terdaftar di link berikut bisa cairkan dana bantuan di BRI hingga BNI. Tanpa BPUM yang cek di eform.bri.co.id.
BLT sebesar Rp 2,4 juta, yang sama seperti BPUM ketika awal pencairan, bisa didapatkan lagi oleh UMKM di tahun 2024.
Tapi bukan dari program Banpres BPUM yang sudah ditiadakan sejak 2022. BLT Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan UMKM melalui program bansos BPNT.
BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang diberikan pemerintah Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, jadi totalnya Rp 2,4 juta.
Pemerintah tahun ini memberikan BLT Rp 2,4 juta tersebut ke sekitar 18,8 juta orang penerima di seluruh Indonesia dari berbagai latar belakang, termasuk UMKM.
UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta tahun 2024
UMKM bisa menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta di tahun 2024 ini jika memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
1. WNI pemilik NIK eKTP;