Cara Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2024, Login dengan NIK lewat dtks.jakarta.go.id

- 25 April 2024, 12:33 WIB
Ilustrasi- Berikut ini adalah cara cek status pendaftaran DTS guna daftar KJP Tahap 1 tahun 2024. Simak selengkapnya di sini.
Ilustrasi- Berikut ini adalah cara cek status pendaftaran DTS guna daftar KJP Tahap 1 tahun 2024. Simak selengkapnya di sini. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

Bagi yang merasa belum melakukan pendaftaran DTKS: Silakan lakukan pendaftaran DTKS secara daring atau online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ saat pendaftaran DTKS dibuka.

Melansir dari website resminya, bagi yang sudah melakukan pendaftaran, namun belum masuk penetapan DTKS, ketika sudah melakukan pendaftaran DTKS tidak serta merta langsung terdaftar di DTKS, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain : 

  • Pengolahan data pemadanan data dengan Disdukcapil dan Bapenda
  • Musyawarah kelurahan, dan seterusnya 
  • Ditetapkan penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI. 

Lantas, bagaimana cara cek status pendaftaran DTKS untuk daftar KJP tahap 1 tahun 2024? 

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Tidak Bisa Diakses, KJP Bulan April 2024 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Terbaru

Cara Cek Status DTKS 

Cara untuk mengecek status pendaftaran DTS guna daftar KJP tahap 1 2024 ini cukuplah mudah. Bahkan bisa dilakukan secara online lewat HP masing-masing atau perangkat lainnya. 

Adapun caranya adalah sebagai berikut: 

  • Akses website resmi DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
  •  Masukkan NIK, pastikan memasukannya dengan benar. 
  • Klik opsi "Cari"
  • Tunggu sebentar hingga sistem menampilkan hasilnya. 

Nantinya, apabila sistem memunculkan data, maka itu pastinya sudah terdaftar di DTKS. Sedangkan, apabila muncul tulisan "Data tidak ditemukan", maka belum terdaftar di DTKS.

Demikianlah informasi tentang cara cek status pendaftaran DTKS untuk daftar KJP Plus tahap 1 2024. Cara yang bisa dilakukan adalah lakukan login dengan memasukkan NIK di dtks.jakarta.go.id. *** 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah