Input NIK KTP Cek Kartu Lansia Jakarta Online, Dapat Berapa Dana Bantuan Uang KLJ Tahap 2 April 2024?

- 17 April 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi. Cara cek Kartu Lansia Jakarta online di siladu.Jakarta.go.id. Ketahui dapat berapa dana bantuan uang KLJ tahap 2 April 2024.
Ilustrasi. Cara cek Kartu Lansia Jakarta online di siladu.Jakarta.go.id. Ketahui dapat berapa dana bantuan uang KLJ tahap 2 April 2024. /Tangkap layar jakarta.go.id

Bagaimana cara cek penerima KLJ?

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ, dapat dilakukan pengecekkan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka browser pada perangkat kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
  3. Masukkan nomor NIK atau KTP dengan benar, lalu klik tombol ‘Cek’.
  4. Selanjutnya, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Berapa bantuan uang KLJ tahap 2 April 2024?

Berdasarkan informasi terkini, KLJ tahap 2 pada bulan April 2024 akan diberikan sebesar Rp600.000. Jumlah ini merupakan total bantuan yang dikumpulkan untuk bulan Maret dan April. Perkiraan tanggal pencairan bantuan tersebut adalah antara tanggal 11 hingga 22 April 2024.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tanggal ini dapat berubah tergantung pada proses administratif dan faktor lainnya yang mungkin mempengaruhi pencairan dana.

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 17 April 2024 Sebesar Rp100 Ribu Tanpa Upgrade ke DANA Premium

Program KLJ merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota. Melalui program ini, lansia yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan uang tunai setiap bulan. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ, dapat dilakukan pengecekkan secara online. Pada tahap 2 di bulan April 2024, bantuan yang dicairkan adalah sebesar Rp600.000.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengecek status penerima KLJ serta memahami berapa jumlah bantuan yang diterima pada tahap 2 di bulan April 2024. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman Dinas Sosial DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah