Cara Cek PKH 2024 :
- Buka browser lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isi nama secara lengkap
- Masukkan data alamat nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan/Kecamatan dan Desa
- Ketik ulang kode unik kombinasi angka dan huruf ke kotak tersedia
- Kemudian klik 'Cari'
Lebi lanjut agar bisa menjadi penerima PKH 2024 dengan besaran Rp 600 ribu, pemilik NIK KTP harus memenuhi syarat di bawah ini:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Bukan golongan ASN
- Memiliki KKS atau SKTM
- Terdata di DTKS milik Kemensos
- Lansia atau penyandang disabilitas
Itulah informasi Bansos PKH 2024 tahap 2 600 ribu cair ke pemilik NIK KTP terdaftar, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***