Syarat PKH 2024 :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memikiki KKS atau SKTM
- Terdata di DTKS milik Kemensos
- Berasal dari golongan miskin
- Bukan ASN
- Lansia atau penyandang disabilitas
Lebih lanjut berikut adalah cara cek penerima PKH 2024 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek PKH 2024 :
1. Buka browser lalu akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
3. Masukkan data alamat secara lengkap
4. Salin kombinasi kode ke kotak tersedia