Baca Juga: Cara Dapat Uang Bantuan BPNT 600 Ribu Gratis Input Nama NIK KTP KK di Cek Bansos APK
- Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
- Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Cara cek penerima BPNT
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
1. Kunjungi situs resmi BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama dan alamat domisili sesuai KTP dan klik ‘Cek Data’.
3. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi detail akan ditampilkan.