4 Bank Pencairan Uang BPNT 2024 untuk NIK KTP Penerima yang Terdata di DTKS Kemensos

- 11 April 2024, 18:15 WIB
Ketahui 4 bank pencairan uang BPNT 2024 untuk NIK KTP penerima yang terdata di DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ketahui 4 bank pencairan uang BPNT 2024 untuk NIK KTP penerima yang terdata di DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Berikut ada 4 bank pencairan uang BPNT 2024 untuk NIK KTP penerima yang terdata di DTKS Kemensos.

Pada tahun 2024 yang baru dimulai, pemerintah Indonesia sekali lagi menunjukkan dukungannya kepada keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program bantuan sosial (bansos) BPNT bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di negara ini dengan memberikan bantuan pangan secara langsung.

Mulai tahun 2021, bantuan BPNT cair berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan setiap penerima. Biasanya, pencairan bansos Kemensos ini dirapel 2-3 bulan sekali.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Bantuan BPNT 600 Ribu Gratis Input Nama NIK KTP KK di Cek Bansos APK

Berikut adalah informasi terkini mengenai pencairan uang BPNT 2024:

  1. Proses Penyaluran BPNT:

    • Pemerintah telah mempercepat pencairan BPNT melalui transfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, termasuk BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
    • Saat ini, proses penyaluran berada pada tahap standing instruction (SI), menandakan dana sedang dipindahkan dari pemerintah ke kartu KKS pemilik.
  2. Besaran Bantuan:

    • Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
    • Untuk tahap pertama (Januari hingga Maret), setiap KPM akan menerima total Rp600 ribu dalam satu kali penyaluran.
    • Penyaluran BPNT ini direncanakan berlangsung setiap bulan selama satu tahun penuh, dengan jadwal yang mungkin bervariasi di berbagai daerah.
  3. Syarat Penerima BPNT:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x