BERITA DIY - Simak di sini untuk informasi terkait pencairan BLT Mitigasi Pangan sebesar Rp 600 ribu. Cek selengkapnya di sini!
Bagi yang belum tahu, BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi inflasi pangan.
Program bantuan ini ditujukan kepada sekitar 18,8 juta keluarga di Indonesia dan memiliki alokasi total dana sebesar Rp600.000 untuk tiap keluarga selama periode Januari hingga Maret 2024.
Apabila dilihat dari kacamata pemerintah, anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan telah ditetapkan Rp 11,25 triliun melalui pagu anggaran bansos di Kementerian Sosial
Pada dasarnya, program bantuan ini memang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, bisa diartikan bahwa setiap bulannya, para KPM tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu.
Program BLT Mitigasi Pangan ini banyak ditunggu oleh masyarakat terutama para KPM yang memang terdaftar dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Banyak masyarakat juga mempertanyakan terkait kapan pencairan bantuan tersebut. Namun, beberapa hal yang menjadi catatan adalah ada beberapa kalangan tertentu yang tidak berhak mendapatkan bantuan BLT Mitigasi Pangan ini.
Mereka yang tidak berhak mendapatkan bantuan BLT Mitigasi Pangan tersebut yakni: