Ketahui syarat agar bisa terdata sebagai penerima PKH 2024 dengan kategori Rp 2,4 juta adalah sebagai berikut:
- Pemilik NIK KTP
- Berasal dari kalangan miskin atau rentan
- Bukan golongan ASN
- Terdata di DTKS Kemensos
- Mempunyai KKS atau SKTM
- Lansia atau penyandang disabilitas
Itulah informasi UMKM pemilik NIK KTP terdaftar di sini dapat BLT Rp 2,4 juta. Cek penerima bukan BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id.***