BERITA DIY - Berikut informasi perihal cara daftar BLT Rp2,4 juta tanpa cek penerima BPUM 2024 di link bantuan UMKM eform.bri.co.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah sebuah program bantuan UMKM dari pemerintah yang pernah cair tahun 2020 hingga 2021.
Pada kala itu pemerintah menyalurkan BPUM kepada UMKM sebagai solusi mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Besaran bantuan UMKM via BPUM pada tahun 2020 adalah Rp2,4 juta per orang. Sementara di tahun 2021 bantuan diberikan sebesar Rp1,2 juta per penerima.
Lalu bagaimana cara daftar BLT Rp2,4 juta tanpa cek penerima BPUM 2024?
Untuk diketahui BPUM sudah tidak disalurkan lagi sejak tahun 2022, pemerintah menghentikan bantuan UMKM karena Covid-19 tela berakhir.
Pemerintah pun menganggap bahwa pelaku usaha UMKM telah mampu pulih pasca pademi Covid-19.
Sebagai gantinya UMKM bisa daftar program bantuan lain yang masih disalurkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan uang tunai, salah satunya BPNT yang menyediakan BLT Rp2,4 juta per penerima.