BPNT atau dulu disebut bansos sembako, merupakan bantuan sosial yang diberikan Kemensos kepada masyarakat dengan kategori miskin yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apabila terdaftar dan terdata di DTKS Kemensos, maka berhak untuk mendapatkan bansos BPNT 2024.
Untuk pendaftaran agar mendapatkan BPNT, dapat langsung menuju perangkat desa setempat dengan membawa bukti bahwa memang termasuk keluarga miskin.
Sementara untuk cek nama penerima yang dinyatakan terdata di DTKS, tidak melalui laman eform.bri.co.id/bpum, melainkan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi bantuan Rp 2,4 juta cair untuk UMKM bukan BPUM, segera daftar dan cek di link Kemensos tidak di eform.bri.co.id/bpum. Simak caranya.***