7. Klik "Tambah Usulan"
Proses pendaftaran selesai. Pelaku UMKM hanya perlu menunggu pemberitahuan selanjutnya dari Pendamping PKH atau pemerintah desa setempat.
Pelaku UMKM juga bisa mengetahui apakah mereka lolos dan dinyatakan layak dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, dengan cara cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, bukan cek BPUM di eform.bri.co.id.
Adapun syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta cuma modal KTP dan KK dari Bansos PKH ini adalah sebagai berikut:
- Sedang hamil/nifas atau punya anak balita
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Warga miskin/rentan miskin