2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki, yaitu BPNT
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair untuk UMKM 2024, Cek Penerima Pakai NIK KTP Bukan Link Eform.bri.co.id BPUM
Adapun cara cek penerima BPNT 2024 adalah sebagai berikut: