5. Klik "Cari Data"
Baca Juga: Pinjaman Online Pegadaian Cicilan Tetap per Bulan, Ini Cara dan Syarat Ajukan Pinjol Rp 10 Juta
Lalu akan muncul informasi apakah UMKM pemilik NIK KTP tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos PKh atau tidak.
Cara Daftar Bantuan Uang Rp 3 Juta
Tanpa cek BLT UMKM di eform.bri.co.id, UMKM pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat di atas bisa mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH, melalui 3 kanal berikut ini:
1. Daftar di Kantor Kepala Desa.
2. Daftar online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat.
3. Daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
UMKM bisa download Aplikasi Cek Bansos lalu instal di HP untuk mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH. Setelah itu, ajukan diri di menu "Daftar Usulan".