BERITA DIY - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tahun ini tentu tak dapat BPUM 2024 karena sudah tidak disalurkan kembali, tapi pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari bantuan sosial berbeda, simak penjelasannya di sini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta memungkinkan didapat oleh pemilik UMKM jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Eform.bri.co.id BPUM 2024 masih diharapkan bisa digunakan untuk cek penerima uang bantuan Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM.
Pasalnya cek penerima BPUM hanyalah melalui link eform.bri.co.id dengan input NIK KTP ke dalam kolom yang sudah disediakan.
Nantinya akan muncul nama Anda beserta pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Namun hal di atas sudah tidak bisa dilakukan. Alasan pemerintah memberhentikan BPUM karena pemerintah menilai UMKM sudah bisa bertahan pasca Pandemi Covid-19.
Lantas BLT Rp 2,4 juta tanpa BPUM 2024 tak perlu cek penerima BPUM Eform BRI eform.bri.co.id apa syaratnya?
Pemilik UMKM atau anggota keluarganya harus memenuhi kategori penerima Bansos PKH kategori lansia dan difabel dan lolos ketika cek bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.