Bansos BPNT Maret 2024 : Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp400 Ribu untuk 18,8 Juta KPM

- 15 Maret 2024, 15:36 WIB
Bansos BPNT Maret 2024, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id dapatkan Rp400 ribu untuk 18,8 juta KPM.
Bansos BPNT Maret 2024, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id dapatkan Rp400 ribu untuk 18,8 juta KPM. /PEXELS / Robert Lens

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Maret 2024 cekbansos.kemensos.go.id, Ini Daftar Nama KPM Penerima BLT Rp400 Ribu

Persyaratan Penerima BPNT 2024 

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para penerima Bantuan Pangan Non Tunai ini antara lain adalah : 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Para penerima memiliki Kartu Tanda Penduduk (KPT) 
  • Penerima termasuk dalam kategori sebagai keluarga miskin 
  • Para penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 
  • Para penerima bukanlah termasuk PNS, pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, karyawan BUMN atau BUMD.  

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH Maret April 2024 Ada Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah

Cara Cek Penerima BPNT 2024 

Cara cek penerima BPNT 2024 ini cukuplah mudah. Bisa menggunakan HP atau gadget masing-masing. 

Adapun langkah-langkah cek penerima BPNT 2024 secara online adalah sebagai berikut : 

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan detail alamat penerima sesuai dengan KTP 
  • Inputlah nama lengkap sesuai yang tertera di KTP penerima 
  • Masukkan kode captcha ada pada tampilan layar ke kolom yang tersedia 
  • Klik opsi “Cari Data” 
  • Nantinya, hasil pencarian akan muncul di layar.

Bagi para KPM yang terdaftar dalam DTKS maka berhak mendapatkan uang Rp200 ribu per bulannya. 

Bansos BPNT Maret 2024 menggunakan sistem rapelan untuk penyaluran Februari. Oleh karenanya, di bulan Maret ini besar bantuan yang didapatkan sebesar Rp400 ribu. 

Demikianlah informasi tentang Bansos BPNT Maret 2024 dari mulai persyaratan hingga cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Cek sekarang dan dapatkan Rp400 ribu. *** 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x