BERITA DIY - Informasi tanpa cek BPUM, UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta di 2024 pakai NIK KTP cek penerima bukan di eform.bri.co.id.
Pada tahun 2024, UMKM tidak bisa lagi mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM karena sudah tidak disalurkan lagi.
Kemenkop UKM memang sudah tidak menyalurkan lagi BPUM sejak tahun 2023 seiring sudah pulihnya perekonomian dunia dari pandemi Covid-19.
Namun terkini, UMKM berkesempatan meraih BLT lain dari pemerintah bukan BPUM Eform BRI 2024.
Pelaku usaha masih bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2024.
BPNT menjadi salah satu bansos yang cair setiap tahun kepada keluarga dengan kategori miskin atau rentan miskin.
Nominal BPNT sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 200 ribu per bulan. Pencairan juga kerap dilakukan tiga bulan sekali dengan besaran Rp 600 ribu.
Untuk mendapatkan BPNT, ada syarat yang wajib dipenuhi yaitu: