Update Cara Baru Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya

- 28 September 2020, 16:18 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

BERITA DIY - Sebelumnya masyarakat yang ingin mendapat bantuan presiden (banpres) produktif sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM bisa mendaftar secara online. Namun akhir-akhir ini link yang disediakan tidak bisa diakses, shingga cara daftar yang baru dibuat lebih mudah cukup membawa KTP.

Pemerintah menargetkan sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini karena telah menggelontorkan Rp 22 triliun di tahap pertama ini.

Dana sebesar itu diharapkan dapat dihabiskan kepada pelaku UMKM yang menerima paling lambat akhir bulan ini.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Dijamin Gagal dan Tidak akan Pernah Cair ke 7 Golongan Ini

Baca Juga: Cara Cek Nama Karyawan Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS atau Tidak, Buka Link Ini

"Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp 22 triliun pada tahap pertama ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," kata Staf Khusus Kemenkop-UKM, Riza Damanik dalam FMB9, Selasa, 22 September 2020.

Hingga 21 September 2020, sebanyak 5,9 juta pelaku usaha mikro sudah mendapatkan kucuran dana masing-masing Rp 2,4 juta

"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan bantuan kepada 9,16 juta usaha mikro. Dari 9,16 juta usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," tambah Riza.

Baca Juga: Diplomat Indonesia 'Tampar' Keras Vanuatu Soal Papua di Sidang PBB: Berhenti Berkhayal!

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x