Diplomat Indonesia 'Tampar' Keras Vanuatu Soal Papua di Sidang PBB: Berhenti Berkhayal!

- 28 September 2020, 11:45 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /Tangkap Layar Youtube/ United Nations/

BERITA DIY - Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menjadi buah bibir setelah berani dengan lantang 'manampar' keras Vanuatu, sebuah negara peserta Sidang PBB yang menuding Indonesia sebagai negara pelanggar HAM dan mengaitkannya dengan Papua dan Papua Barat.

Vanuatu mengaku sebagai perwakilan Papua. Padahal Papua tidak ada sangkut pautnya dengan negata mereka meskipun sebagian penghuni negara ini adalah bangsa Melanesia seperti orang Papua.

Vanutau sendiri merupakan sebuah negara kepulauan dengan wilayah sangat kecil dibandingkan Indonesia. Vanuatu terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Negra ini berada di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Baca Juga: Janda Bolong Meroket Tembus Harga Ratusan Juta, Ternyata Banyak Manfaat: Begini Cara Tanamnya

Kali ini Perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Silvany Austin Pasaribu membalas pernyataan Vanuatu mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.

Silvany Austin Pasaribu yang juga sebagai Diplomat ini menanggapi pernyataan Vanuatu tersebut tidak berdasar sebagaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dengan judul: Semprot Vanuatu di PBB, Diplomat Indonesia: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhenti Berkhayal!

Silyany juga menyampaikan agar Vanuatu berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening BNI, OVO, Gopay, dan Link Aja

Baca Juga: Belum Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini? Lapor Online ke Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x