Kriteria penerima PIP 2024 termasuk siswa aktif berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Dapodik, dan tercatat dalam laman pip.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan pendaftaran PIP tahun sebelumnya, terdapat dua cara untuk memperoleh bantuan ini:
1. Siswa mengusulkan diri untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Siswa mendaftarkan diri melalui sekolah atau pihak terkait setempat.
Itulah informasi bantuan PIP Kemdikbud 2024 siap cair jika ada tanda ini, dan cara cek nama penerima BLT Rp 1,8 juta dari pemerintah.***