Bagaimana Cara Mengecek Apakah Terdaftar Jadi Penerima PKH 2024 Tahap 1 dan 2 Pakai NIK KTP? Berikut Caranya

- 28 Februari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara mengecek apakah KPM terdaftar jadi penerima PKH 2024 tahap 1 dan 2, berikut cara cek dan syarat jadi penerima.
Ilustrasi - Bagaimana cara mengecek apakah KPM terdaftar jadi penerima PKH 2024 tahap 1 dan 2, berikut cara cek dan syarat jadi penerima. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITA DIY - Berikut informasi bagaimana cara mengecek apakah KPM terdaftar jadi penerima PKH 2024 tahap 1 dan 2, berikut cara cek dan syarat jadi penerima.

Melihat apakah Anda jadi salah satu penerima bansos PKH 2024 tahap 1 dan 2 bisa diketahui secara online.

Bantuan sosial (bansos) PKH 2024 ini kembali cair sejak awal tahun dan mulai disalurkan melalui jadwal penyaluran tahap 1.

Saat ini sebagian masyarakat penerima bansos PKH 2024 atau yang disebut dengan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah bisa cek daftar penerima.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Maret 2024 Cair BLT 600 Ribu Masuk Rekening BRI BNI, Ini Daftar Penerima Bantuan Pemerintah

Melihat daftar penerima bansos PKH 2024 tahap 1 dan 2 harus dilakukan secara mandiri menggunakan data diri NIK KTP.

Selanjutnya terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi penerima PKH 2024 agar bantuan bisa cair atau bisa terdaftar sebagai KPM.

- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

- Pastikan termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x