Meski demikian, pelaku UMKM masih berkesempatan untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dari program lain, yaitu BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa diterima pelaku UMKM yang tergolong dalam keluarga miksin/rentan miksin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Pelaku UMKM yang mempunyai NIK KTP dapat daftar online BPNT 2024 melalui Aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti cara berikut:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'