BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang menjadi bantuan yang sangat membantu dalam hal modal usaha, jika memenuhi syarat akan dapat uang hingga Rp 2,4 Juta.
BPUM 2024 kapan cair? Masyarakat yang pernah mendapatkan BLT UMKM tentu berharap lagi akan dicairkan di tahun ini, tapi maaf untuk tahun ini sudah tidak disalurkan kembali.
Pemilik UMKM sudah tidak bisa mendapatkan BPUM karena pemerintah menganggap sudah bisa bertahan atau survive pasca Pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemilik UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19 bisa cek penerima BPUM di Eform BRI atau link eform.bri.co.id dengan input NIK KTP.
Tenang, pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari Bansos PKH jika di dalam anggota keluarganya terdapat kategori difabel atau lanjut usia.
Pasalnya kategori tersebutlah yang menerima BLT Rp 2,4 juta cair bertahap, Rp 600 ribu cair per tiga bulan dalam setahun.
BLT Rp 2,4 juta bisa digunakan untuk modal usaha tambahan disaat penurunan omset Anda, uang tersebut diharapkan bisa membantu UMKM.
Bukan tanpa syarat, BLT Rp 2,4 juta memiliki syarat tersendiri selain memenuhi kategori, yakni menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS Kemensos.