Apa BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang? Ini Cara Ajukan Pinjol Rp 25 Juta di JMO Lewat HP

- 22 Februari 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi - Apa BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang? berikut ini penjelasan cara ajukan pinjol Rp 25 juta di JMO lewat HP.
Ilustrasi - Apa BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang? berikut ini penjelasan cara ajukan pinjol Rp 25 juta di JMO lewat HP. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITA DIY - Simak apa BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang, berikut ini penjelasan cara ajukan pinjaman online (pinjol) Rp 25 juta di Jamsostek Mobile (JMO) lewat HP.

BPJS Ketenagakerjaan atau kerap dikenal juga sebagai BP Jamsostek merupakan salah satu lembaga keuangan non perbankan di Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan tentu terdapat sejumlah layanan termasuk kredit yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan seperti KPR.

Namun selain itu, BP Jamsostek juga kini menyediakan layanan untuk pinjaman uang secara tunai.

Baca Juga: Simulasi Pinjol Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan: Tabel Angsuran Rp 25 Juta, Cair Tanpa Jaminan Modal KTP

Untuk pinjam uang tersebut dapat dilakukan melalui layanan pinjol Dana Siaga dari BPJS Ketenagekerjaan.

Dana Siaga sendiri adalah layanan pinjol dari BPJS Ketenagakerjaan hasil kerja sama dengan Bank Raya yang merupakan anak usaha dari Bank BRI.

Cukup ajukan pinjaman secara online melalui aplikasi JMO lewat HP, bisa pinjam uang dengan plafon hingga Rp 25 juta.

Layanan pinjol Dana Siaga tersebut bahkan bisa cair dalam waktu 30 menit saja tanpa jaminan hanya dengan KTP dan KK saja.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x