Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

- 26 September 2020, 07:41 WIB
Bantuan Rp 500 Ribu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Bantuan Rp 500 Ribu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya. /PIXABAY

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) kan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per Kepala keluarga (KK) bagi 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) non Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair bulan ini. Nama penerima bisa dicek di laman resmi Kemensos.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan kepada keluarga dengan syarat tertentu yang mulai dicairkan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Hindari Penyebab Gagal Kartu Prakerja dan Lakukan Tips Ini Agar Lolos Gelombang 10

Salah satu syarat penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id dari Awal Sampai Lolos Seleksi

Baca Juga: Cara Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK yang Cair Bulan Ini, Lapor di Sini Jika Bukan Penerima

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Tidak Pernah Lulus Daftar Kartu Prakerja? 7 Kriteria Ini Dipastikan Gagal di Gelombang 10

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP dan Syarat Wajib agar Lolos Seleksi

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres Produktif UMKM, Penuhi Syarat Ini agar Dapat Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Sisa Kuota 3,2 Juta: Buruan Daftar Cukup Bawa KTP

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Belum Cair? Cek Namamu di Sini, 150 Ribu Rekening Tidak Masuk Syarat

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Mulai Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima lewat SMS dan WA

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x