Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Sisa Kuota 3,2 Juta: Buruan Daftar Cukup Bawa KTP

- 24 September 2020, 05:10 WIB
ilustrasi dana Banpres untuk  UMKM
ilustrasi dana Banpres untuk UMKM / /Pixabay

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan presiden (banpres) produktif seilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meringankan beban masyarakat karena pandemi covid-19.

Bantuan ini akan diberikan kepada 5,9 juta usaha mikro dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah mencapai Rp 14,18 triliun.

Target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9,16 juta usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020.

Baca Juga: Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Meskipun Memenuhi Syarat

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id dan Tips agar Lolos

"Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp 22 triliun pada tahap pertama ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," kata Staf Khusus Kemenkop-UKM, Riza Damanik dalam FMB9, Selasa, 22 September 2020.

"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan bantuan kepada 9,16 juta usaha mikro. Dari 9,16 juta usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," tambah Riza.

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Belum Cair? 1,7 Juta Pekerja Gagal Ditransfer BLT Tahap 4, Cek Namamu di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x