Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2024 dapat memeriksa saldo mereka melalui ATM atau layanan perbankan online seperti BSI, BRI, dan BNI untuk mengetahui apakah dana PIP sudah dicairkan atau belum.
Proses pencairan dana PIP dilakukan setelah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, sesuai informasi dari laman jendela.kemdikbud.go.id.
Perlu diingat, besaran dana bantuan PIP 2024 yang diterima oleh setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikannya.
Baca Juga: Gagal Terima PIP 2024, Anak Sekolah Cek ke Link Resmi Pemerintah Bisa Dapat BLT Rp 500 Ribu 4 Kali
Berikut ini rincian bansos PIP 2024 yang cair ke siswa:
Siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000).
Siswa SMP sebesar Rp750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).
Siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000).
Itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024 mulai cair, siswa kategori ini dapat bantuan pendidikan Rp 1,8 juta ke rekening SimPel BRI dan BNI.***