Perlu diketahui bahwa BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH ini hanya bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- WNI
- Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
- Warga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, Polri, atau TNI
Sebenarfnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Namun yang dapat uang BLT Rp 600 ribu 4 kali adalah kategori lansia dan difabel berat.
BLT Rp 600 ribu 4 kali ini cair via BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos. Proses pencairan tidak ada potongan biaya apapun.
Selain itu, proses pengecekan BLT Rp 600 ribu 4 kali ini tidak bisa dilakukan di link eform.bri.co.id layaknya BPUM Februari 2024.
Cara cek bansos PKH oleh UMKM maupun masyarakat umum hanya bisa dilakukan di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Itulah cara UMKM isi NIK KTP ke aplikasi agar dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id, cair di BNI hingga BRI.***