Unduh hingga terinstal di HP Android dan iPhone, kemudian buka aplikasi tersebut untuk mendaftarkan NIK KTP.
2. Registrasi diri
Buka aplikasi tersebut dan klik menu "Buat Akun Baru". Setelah itu isi data diri sesuai KTP dan KK, lalu upload berkas yang dibutuhkan.
Konfirmasi atau verifikasi juga dengan klik link yang dikirimkan ke email sampai akun berhasil dibuar.
3. Ajukan Bansos PKH
Pelaku UMKM bsia mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH agar dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali lewat aplikasi ini.
Berikut tahap-tahap daftar Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali lewat aplikasi tanpa cek BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id:
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
- Isi data diri
- Lakukan pemotretan foto KTP
- Lakukan pemotretan foto kondisi rumah
- Pilih jenis Bansos PKH
- Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data diri dan NIK KTP yang sudah diisi akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, pelaku UMKM akan dihubungi oleh Pendamping PKH jika BLT Rp 600 ribu 4 kail siap diambil.