1. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
2. Warga Negara Asing (WNA).
3. Orang kaya raya atau bukan miskin/rentan miskin.
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sayangnya, hingga hari ini pemerintah belum menjelaskan sumber data penerima BLT Rp 600 ribu Februari 2024 atau bansos mitigasi risiko pangan ini.
Ada 2 sumber data yang dimiliki pemerintah yang berisi tentang data masyarakat miskin/rentan miskin, yakni sebagai berikut:
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)