BERITA DIY - Simak informasi BPUM 2024 BRI kapan dibuka dan cara daftar BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bukan di eform.bri.co.id. Berikut ini syarat NIK KTP-nya.
Pertanyaan para pelaku UMKM mengenai BPUM 2024 BRI kapan dibuka masih cukup tinggi. Pasalnya, BPUM merupakan BLT yang diberikan khusus untuk pelaku usaha sebagai tambahan modal pengembangan usaha.
Meski demikian, ada BLT lain dari pemerintah yang bisa diriah oleh UMKM tapi tidak daftar di eform.bri.co.id.
Ketahui informasi BPUM 2024 BRI kapan dibuka dan cara daftar BLT lain untuk UMKM bukan di eform.bri.co.id, serta syarat NIK KTPnya.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kemungkinan besar sudah tidak disalurkan pada tahun 2024. Pasalnya, sejak 2023, BLT UMKM ini sudah tidak dibuka lagi oleh KemenKop UKM.
Terkini, jika UMKM ingin mendapatkan BLT, tersedia program bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024. BPNT tersedia bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk mendapatkannya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yaitu:
1. UMKM wajib terdaftar di DTKS Kemensos
2. UMKM terdata sebagai keluarga miskin yang layak mendapat bansos
3. UMKM bukan berprofesi sebagai PNS/ASN
4. UMKM memiliki NIK KTP
Jika memenuhi syarat di atas, peluang untuk mendapatkan bantuan BPNT semakin besar. Seperti disebutkan dalam salah satu syarat, UMKM wajib terdaftar di DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek DTKS Kemensos untuk raih BPNT Rp 2,4 juta:
1. Masukkan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Hasil pencarian akan muncul dan menunjukkan status penerima bantuan BPNT. Sebagai informasi, BPNT merupakan BLT yang memberikan uang bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun, sehigga total yang bisa diraih UMKM sebagai KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Itulah informasi BPUM 2024 BRI kapan dibuka dan cara daftar BLT lain untuk UMKM bukan di eform.bri.co.id, serta syarat NIK KTPnya.***