Daftar BLT UMKM 2024 Apakah Masih Bisa dan BPUM Kapan Dibuka? Khusus Pemilik NIK KTP Ini Dapat Rp 2,4 Juta

- 2 Februari 2024, 16:58 WIB
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar.
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

BERITA DIY - Cek penerima eform.bri.co.id BPUM 2024 masih dicari untuk ketahui apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta.

Daftar BLT UMKM 2024 apakah masih bisa dan BPUM kapan dibuka menjadi pencarian warganet yang masih mengharapkan bantuan khusus untuk pemilik usaha mikro.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang dikhususkan kepada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Cek eform.bri.co.id pakai NIK KTP adalah cara untuk mengetahui nama pemilik NIK KTP UMKM apakah masuk daftar penerima BPUM atau tidak, jika terdaftar bisa mencairkan di Bank BRI.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2 Juta Februari 2024 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

BPUM awalnya disalurkan kepada pemilik UMKM sebesar Rp 2,4 juta per tahun, lalu turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2021 cair kepada 12 juta pelaku UMKM.

Pemilik UMKM dapat BPUM

Adanya BPUM tentu sangat membantu perekonomian pemilik usaha mikro, terlebih di masa Pandemi Covid-19, tak heran sampai saat ini masih banyak yang mencari BPUM 2024 kapan cair.

Namun BPUM kini sudah tidak cair lagi kepada pemilik UMKM, tapi pemilik usaha mikro bisa cairkan uang bantuan yang nominalnya sama dengan nominal BLT UMKM di awal penyaluran.

Bansos PKH adalah bantuan yang memiliki tujuh kategori, terdapat dua kategori yang menerima Rp 2,4 juta per tahun, yakni penyandang difabel dan kategori lanjut usia.

Baca Juga: UMKM Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair 2024 ke Rekening BRI-BNI Jika Terdata di Sini

Jika Anda pemilik UMKM dan memiliki anggota keluarga dengan kategori tersebut bisa cairkan BLT Rp 2,4 juta yang cair bertahap tiga bulan sekali dengan nominal 600 ribu.

Tanpa BPUM 2024 Rp 2,4 juta, pemilik NIK KTP berkategori tersebut bisa dapatkan nominal yang sama dengan BLT UMKM.

Cara daftar Bansos PKH

Bagi pemilik KTP yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, bisa mengusulkan nama sebagai calon penerima di aplikasi Cek Bansos dengan klik daftar usulan.

Sebelum klik daftar usulan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisikan datar diri pakai KTP dan KK.

Baca Juga: Cek NIK KTP UMKM Bisa Dapat Bantuan 2,4 Juta Usai Daftar Online ke Sini, Bukan eform.bri.co.id BPUM 2024 BRI

Ketika data Anda sudah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima Bansos PKH, maka nama Anda akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id 2024.

Cara cek penerima Bansos PKH

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di laptop atau HP

2. Nantinya akan langsung muncul form PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT)  BANSOS

3. Lengkapi isian mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa

4. Isi nama Anda sesuai dengan KTP

5. Tuliskan HURUF KODE sesuai dengan kode captcha yang diminta.

6. KLIK CARI DATA

Demikian informasi pemilik NIK KTP berkategori khusus bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa BPUM 2024 eform.bri.co.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah