Syarat PKH 2024 anak sekolah
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Tidak berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Berasal dari keluarga kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Siswa tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Bantuan uang Rp 900 ribu - 2 juta PKH 2024 disalurkan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA agar bisa memenuhi kebutuhannya seperti beli alat tulis hingga bayar SPP.