BPUM 2024 Apakah Cair ke UMKM Rp 2,4 Juta? BLT Ini Cair untuk Pemilik NIK KTP Tanpa Terdaftar eform.bri.co.id

- 29 Januari 2024, 16:50 WIB
Penerima bansos Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2024 kapan cair eform.bri.co.id untuk pemilik NIK KTP UMKM.
Penerima bansos Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2024 kapan cair eform.bri.co.id untuk pemilik NIK KTP UMKM. /Tangkap layar Facebook/Muhammad Tesen

BERITA DIY - Cara cek penerima BPUM 2024 Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id cair ke UMKM apakah ada? simak informasi BLT yang cair untuk pemilik NIK KTP tanpa terdaftar di Eform Bank BRI.

BPUM 2024 kapan cair menjadi pertanyaan warganet karena merasa bantuan UMKM sangatlah bermanfaat untuk pemilik usaha mikro.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan khusus untuk pemilik UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui kini pandemi Covid-19 sudah berakhir, angka kasus sudah sangat menurun drastis, karena hal itu pertanyaan BPUM 2024 kapan cair pun terjawab.

Baca Juga: Uang Rp 1,5 Juta Bantuan Pemerintah Cair 4 Kali di 2024 ke UMKM INI, Cek Tidak di Link eform.bri.go.id/bpum

BPUM sudah tidak lagi dicairkan oleh pemerintah karena pemerintah menganggap pemilik UMKM kini sudah bisa bertahan atau survive pasca Pandemi Covid-19.

Bantuan yang awalnya disalurkan Rp 2,4 juta kepada setiap pemilik KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id , kini sudah tidak disalurkan.

Untuk itu cek penerima BPUM eform.bri.co.id juga sudah tidak berlaku seiring dengan tidak disalurkannya BLT UMKM.

Tapi tenang, pemilik UMKM masih berkesempatan dapat bantuan yang masih aktif disalurkan oleh pemerintah, salah satunya bansos PKH.

Baca Juga: CEK Pakai KTP NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Bansos PKH adalah bantuan yang bisa didapat oleh pemilik UMKM jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Bahkan pemilik UMKM bisa mendapatkan bantuan lebih dari Rp 2,4 juta, pasalnya setiap keluarga maksimal terdapat empat NIK KTP dengan kategori yang berbeda-beda dari total tujuh kategori.

1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Penyandang Difabel : Rp. 2.400.000,-
7. Lanjut Usia (Lansia) : Rp. 2.400.000,- 

Baca Juga: UMKM Masukkan 2 Data KTP ke Sini Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Bukan eform.bri.co.id BPUM Januari 2024

Untuk itu, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id dengan input nama serta nama daerah asal Anda sesuai KTP.

Cara cek penerima Bansos PKH

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di laptop atau HP
2. Nantinya akan langsung muncul form PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
3. Lengkapi isian mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
4. Isi nama Anda sesuai dengan KTP
5. Tuliskan HURUF KODE sesuai dengan kode captcha yang diminta.
6. KLIK CARI DATA

Dengan terdaftarnya Anda sebagai penerima Bansos PKH Rp 2,4 juta, maka tanpa terdaftar BPUM 2024 eform.bri.co.id bisa dapat nominal yang sama dengan BLT UMKM.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah