Selamat Anda Dapat Uang Rp 2,4 Juta Mulai Januari 2024 jika Terdaftar di Sini, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Januari 2024, 12:01 WIB
Selamat Anda dapat uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 jika terdaftar BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat Anda dapat uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 jika terdaftar BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selamat Anda dapat uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 jika terdaftar di link di bawah ini, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemberian bantuan uang tunai atau subsidi gaji untuk para pekera peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi syarat.

Syarat dasar untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mendapatkan gaji dengan jumlah maksimal tertentu setiap bulannya.

Sebagai contoh, BSU BPJS Ketenagakerjaan pertama kali diluncurkan pada 2020 dalam bentuk BLT Rp 2,4 juta untuk karyawan bergaji maksimal Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT 700 Ribu Non BSU Januari 2024, Daftar ke Sini

Setahun kemudian berkurang menjadi BLT Rp 1 juta untuk karyawan bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Terakhir, BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk BLT senilai Rp 600 ribu.

Kala itu, BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program peningkatan ekonomi nasional (PEN) saat Indonesia dilanda pandemi covid-19.

Sayangnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dilanjutkan sejak tahun lalu. Meskipun demikian, para karyawan masih bisa dapat bantuan lain dari pemeritah tahun ini.

Salah satunya adalah bantuan uang Rp 2,4 juta per tahun yang cair Rp 200 ribu per bulan sebanyak 12 kali, mulai Januari 2024 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah Pekerja Isi Nama ke Sini Bisa Dapat BLT 600 Ribu Januari 2024 Non BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan uang Rp 2,4 juta ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial di dua kanal berikut ini:

1. Website cekbansos.kemensos.go.id

2. Aplikasi Cek Bansos

Adaun syarat untuk dapat uang Rp 2,4 juta ini adalah WNI, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN/TNI/Polri.

Bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT ini langsung ditransfer ke nomor rekening penerima yang mengggunakan buku tabungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sedangkan penerima yang tidak menggunakan bank Himbara bisa mengambil uang Rp 2,4 juta ini di Kantor Pos.

Baca Juga: BSU 2024 Kapan Cair? Daftar ke Sini Saja Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Pakai HP Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara ambil uang Rp 2,4 juta dari BPNT 2024:

1. Anda akan diberi surat pemberitahuan atau undangan dari Kantor Pos jika bantuan siap diambil.

2. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di surat undangan.

3. Bawa surat undangan beserta KTP dan KK, lengkap dengan fotokopiannya.

4. Serahkan berkas fotokopian ke petugas.

5. Tandatangani berita acara pengambilan uang.

6. Anda akan diberu uang oleh petugas Kantor Pos.

7. Anda akan difoto dengan memegang uang, KK, KTP, dan surat undangan.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 18 Juta Penerima BLT 200 Ribu Januari 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diketahui bahwa uang Rp 2,4 juta ini cair bertahap, yakni Rp 200 ribu per bulan, atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.

Anda bisa mengetahui apakah dapat uang Rp 2,4 juta ini atau tidak, dengan cek Bansos Sembako atau BPNT di link resmi Kemensos, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BPNT

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP.

3. Input nama lengkap.

4. Input kode huruf.

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: SELAMAT Pemilik Nomor KTP Ini Dapat BLT 600 Ribu Januari 2024 Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu akan muncul informasi apakah Anda dapat uang Rp 2,4 juta dari Bansos Sembako atau BPNT atau tidak.

Itulah syarat dapat uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 jika terdaftar BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah