Syarat KTP UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Bantuan BPUM BRI dan Cek Link Eform.bri.co.id

- 25 Januari 2024, 09:00 WIB
Syarat KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa bantuan BPUM dan tak di link eform.bri.co.id begini cara cek daftar penerima BLT.
Syarat KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa bantuan BPUM dan tak di link eform.bri.co.id begini cara cek daftar penerima BLT. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut informasi syarat KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa bantuan BPUM dan tak di link eform.bri.co.id begini cara cek daftar penerima BLT.

Adanya bantuan untuk UMKM dan pelaku usaha diketahui cukup membantu bagi mereka yang membutuhkan pendanaan.

Pemerintah pernah memberikan bantuan untuk UMKM berupa uang tunai hingga Rp 2,4 juta melalui BPUM atau BLT UMKM.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan oleh pemerintah kala itu untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Masuk Data Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Bukan BPUM BRI Link Eform.bri.co.id Cek Daftarnya

Saat itu pemerintah memandang pelaku usaha mikro dan UMKM perlu mendapat bantuan yang dianggarkan melalui APBN.

Bahkan BPUM BLT UMKM cair selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2020 dan 2021 dengan nominal mulai Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada pencairan tahun kedua.

Sayangnya setelah badai pandemi Covid-19 selesai, pemberian bantuan BPUM untuk UMKM juga tidak diberikan lagi.

Namun begitu ada bantuan lain dari pemerintah yang bisa dicairkan oleh UMKM dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x