4. Input kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
Para pemilik NIK KTP yang tidak pernah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH jika memenuhi syarat.
Ada 3 cara yang bisa digunakan mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH, di antaranya sebagai berikut:
1. Daftar online via Aplikasi Cek Bansos
2. Daftar online di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
3. Mengajukan diri ke kepala desa
Itulah pemilik NIK KTP yang dapat BLT Rp 500 ribu 4 kali tanpa tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id.***