Demikian penjelasan pemilik KTP berikut ini berhak ambil BLT Rp 400.000, uang bantuan dari pemerintah yang bisa cair di Januari 2024.***
Demikian penjelasan pemilik KTP berikut ini berhak ambil BLT Rp 400.000, uang bantuan dari pemerintah yang bisa cair di Januari 2024.***
Editor: Aziz Abdillah