Penasaran bagaimana cara melihat SK Nominasi maupun SK Pemberian 2024 sebagai tanda menerima bantuan PIP 2024? Ikuti cara-cara berikut:
1. Cari laman pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK siswa
3. Isikan hasil penjumlahan
4. Klik "Cari Penerima PIP"
Tetapi hingga saat ini, masih pemerintah gunakan untuk penyaluran sisa bantuan PIP yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, siswa bisa cek secara berkala laman pip.kemdikbud.go.id tersebut, dan pastikan orang tua tidak memiliki penghasilan diatas Rp5 juta.
Selain itu siswa juga harus memenuhi syarat sebagai penerima PIP 2024 berikut ini:
Syarat Penerima PIP
1. Siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK