Adalah Kemensos yang akan menyalurkan kembali uang PKH 2024, UMKM bisa dapatkan jika NIK KTP terdata di form online milik Kemensos tersebut.
PKH 2024 merupakan salah satu bansos yang masih disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos untuk masyarakat dari kalangan miskin atau tak mampu.
Adapun UMKM yang kemungkinan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id serta berhak dapat uang BLT Rp 2,4 juta adalah pemilik NIK KTP yang masuk golongan Lansia dan penyandang disabilitas.
Oleh karenanya UMKM bisa cek penerima PKH 2024 pakai NIK KTP ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau bisa ikuti tahapan berikut ini.
Cara Cek PKH 2024 Pakai NIK KTP
1. Buka browser lalu kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri sesuai NIK KTP
3. Lalu masukkan alamat lengkap Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa