SELAMAT Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Ini Dapat Bantuan Uang 2,4 Juta Mulai Januari 2024, Isi Nama ke Sini

- 16 Januari 2024, 17:16 WIB
Selamat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 dari BPNT dan cara cek online daftar penerima dengan isi nama ke link resmi.
Selamat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 dari BPNT dan cara cek online daftar penerima dengan isi nama ke link resmi. /Tangkap layar Instagram.coom/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan ini dapat bantuan uang Rp 2,4 juta cair mulai Januari 2024. Segera isi nama ke link di bawah ini untuk cek online daftar penerima.

Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau kartu KIS BPJS Kesehatan.

Jika memenuhi syarat, maka mereka bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta sepanjang tahun 2024 ini, cair bertahap mulai Januari 2024.

Sebenarnya bantuan uang Rp 2,4 juta ini tidak hanya diberikan kepada pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan saja, melainkan masyarakat umum yang memenuhi syarat.

Baca Juga: INFO TERBARU: Ada BLT 600 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Cair 4 Kali 2024, Begini Cara Daftarnya

Para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan maupun masyarakat yang iuran JKN bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta ini terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Ada beberapa bansos yang cair mulai Januari 2024 ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Bansos PKH mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 3 juta.

2. Bansos Sembako atau BPNT Rp 2,4 juta per tahun.

3. PIP Kemdikbud dan Kemenag 2024: Rp 1 juta per tahun.

4. Bantuan Pangan CBP Beras 10 kg.

Para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 ini jika terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Pemilik KIS PBI JK Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Cair Mulai Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

BPNT 2024 ini cair secara bertahap, yakni setiap bulan Rp 200 ribu atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.

Bantuan uang Rp 2,4 juta ini akan langsung ditransfer ke penerima yang menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sedangkan penerima yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil bantuan uang Rp 2,4 juta ini melalui Kantor Pos.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan agar bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 dari BPNT 2024:

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP

- Warga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT 750 Ribu Januari 2024, Isi Nama dan Alamat ke Sini

Total ada 18,8 juta penerima BPNT atau bantuan uang Rp 2,4 juta per tahun ini. Mereka harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa cek penerima bantuan uang Rp 2,4 juta ini dengan isi nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Sebagai informasi, Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI ini juga bisa digunakan untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain yang layak dapat bansos dari pemerintah, salah satunya BPNT.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk menyanggah orang yang dianggap tidak layak dapat bantuan dari pemerintah karena sudah kaya raya.

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Ini Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non BSU 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT dengan isi data diri ke link resmi:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Isi nama lengkap

4. Isi kode huruf yang muncul di layar ke kolom yang tersedia

5. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT atau tidak.

Itulah pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 dari BPNT dan cara cek online daftar penerima dengan isi nama ke link resmi.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah