BERITA DIY - UMKM yang terdaftar di link berikut bisa cairkan BLT Rp 750 ribu 4 kali di ATM BRI hingga BNI tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Ketahui, di tahun 2024 ini pemerintah memberikan beragam bantuan yang bisa didapatkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Namun tidak ada di antaranya adalah BPUM. Catat bahwa pemerintah sudah tidak mencairkan BPUM sejak 2022.
BPUM merupakan bantuan modal usaha untuk UMKM di tengah gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pencairan BPUM dilakukan pada 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta per UMKM, lalu di tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta per UMKM.
Karena pandemi sudah berlalu dan UMKM dinilai sudah bangkit, pemerintah pun memutuskan tidak lagi menyalurkan BPUM.
Bantuan Rp 750 ribu 4 kali untuk UMKM di 2024
Meski tak ada BPUM, UMKM tetap bisa dapat bantuan pemerintah di tahun 2024. Salah satunya melalui PKH.
Keluarga UMKM dengan kriteria WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos bisa jadi penerima PKH.
Nah, untuk UMKM yang bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali cair di tahun ini adalah yang keluarganya terdapat ibu hamil/nifas atau anak usia dini 0-6 tahun.
Hal tersebut karena di PKH ada 7 jenis bantuan dengan nominal berbeda, setiap keluarga PKH bisa dapat 4 di antaranya. Berikut rinciannya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Cara cek penerima BLT Rp 750 ribu 4 kali di 2024
Pencairan PKH dibagi dalam 4 tahapan, tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret; tahap 2 pada April, Mei dan Juni; tahap 3 pada Juli, Agustus dan September; tahap 4 pada Oktober, November dan Desember.
Pencairan BLT PKH langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos. Jadi UMKM penerima PKH bisa cairkan bantuan di ATM BRI hingga BNI.
UMKM bisa cek penerima BLT Rp 750 ribu 4 kali atau nominal bantuan PKH lainnya secara online di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Demikian informasi UMKM yang terdaftar bisa cairkan BLT Rp 750 ribu 4 kali di ATM BRI hingga BNI tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***