Alhamdulillah Pemilik KIS PBI JK Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Cair Mulai Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

- 13 Januari 2024, 12:37 WIB
Selamat pemilik KIS PBI JK bisa dapat BLT Rp 3 juta cair mulai Januari 2024, begini cara daftar online jadi penerima Bansos PKH.
Selamat pemilik KIS PBI JK bisa dapat BLT Rp 3 juta cair mulai Januari 2024, begini cara daftar online jadi penerima Bansos PKH. /ANTARA /Aprillio Akbar

BERITA DIY - Alhamdulillah pemilik KIS PBI JK bisa dapat BLT Rp 3 juta cair mulai Januari 2024. Simak cara daftar online jadi penerima, di sini.

Ada banyak sekali BLT yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai Januari 2024 ini, seperti PKH, BPNT, hingga bantuan pangan CBP beras 10 kg.

Masing-masing BLT memiliki syarat penerima dan nominal yang berbeda. Tidak semua masyarakat bisa dapat bantuan yang cair Januari 2024 ini.

Salah satu masyarakat yang bisa menikmati BLT pada Januari 2024 ini adalah pemilik Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau KIS PBI JK.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu November 2023, Ini Syarat dan Cara Cek

Pemilik KIS PBI JK merupakan masyarakat miskin/rentan miskin yang tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, namun tetap bisa menikmati bantuan fasilitas kesehatan secara gratis dari pemerintah.

Bantuan ini tidak dicairkan dalam bentuk uang, namun akan dibayarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga pemilik KIS PBI JK ini hanya perlu menggunakan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma di rumah sakit.

BLT Rp 3 Juta Tambahan untuk Pemilik KIS PBI JK

Perlu diketahui juga bahwa selain tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, para pemilik KIS PBI JK juga dapat BLT Rp 3 juta yang akan cair secara bertahap, mulai Januari 2024 ini jika memenuhi syarat.

BLT Rp 3 juta ini berasal dari Bansos PKH dari Kementerian Sosial yang sebenarnya diberikan kepada masyarakat umum, asalkan memenuhi syarat.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT 750 Ribu Januari 2024, Isi Nama dan Alamat ke Sini

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik KIS PBI JK agar bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH:

1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita

2. Berasal dari keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin)

3. Nama mereka terdatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.

BLT Rp 3 juta ini cair melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta Kantor Pos, dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali.

Proses penyaluran tahap pertama cair Rp 750 ribu mulai Januari 2024 pada Januari 2024 sampai Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Selamat Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non BSU Januari 2024, Daftar ke Sini

Para pemilik KIS PBI JK bisa cek penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplkasi Cek Bansos.

Cara Daftar Bansos PKH

Sementara itu, untuk mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH. pemilik KIS PBI JK bisa daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Download aplikasi ini di Play Store dan App Store, kemudian instal di HP. Klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

Setelah memiliki akun, klik "Daftar Usulan", lalu klik "Tambah Usulan". Isi data diri dan upload dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Bukan BSU Januari 2024, Daftar di Sini

Pilih Bansos PKH di antara pilihan bansos yang ada. Klik "Tambah Usulan". Setelah itu data pendaftaran akan diseleksi.

Para pemilik KIS PBI JK yang layak dapat Bansos PKH akan dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah daerah setempat jika BLT Rp 3 juta mulai cair Januari 2024 ini.

Itulah pemilik KIS PBI JK yang dapat BLT Rp 3 juta cair mulai Januari 2024 dan cara daftar online jadi penerima Bansos PKH.****

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah