Selamat Pemilik Kartu KKS Bisa Dapat Uang Bansos 200 Ribu Januari 2024, Masukkan Nama dan Alamat ke Sini

- 10 Januari 2024, 16:07 WIB
Selamat pemilik kartu KKS bisa dapat uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024 dan cara cek online daftar penerima dengan masukkan nama dan alamat ke cekbansos.kemensos.go.id.
Selamat pemilik kartu KKS bisa dapat uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024 dan cara cek online daftar penerima dengan masukkan nama dan alamat ke cekbansos.kemensos.go.id. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

BERITA DIY - Selamat pemilik kartu KKS bisa dapat uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024. Segera isi nama dan alamat ke link di bawah ini untuk cek online daftar penerima di bawah ini.

Alhamdulillah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan uang tunai atau bansos senilai Rp 200 ribu untuk 18,8 juta orang pada Januari 2024 ini.

Setelah mendapatkan uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024, masyarakat akan dapat uang lagi sepanjang tahun ini, dengan total Rp 2,4 juta per tahun, cair setiap bulan atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.

Bantuan uang Rp 200 ribu Januari 2024 ini akan diberikan kepada para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Selamat Keluarga Pemilik Kartu KKS Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta 2024, Ini Syarat dan Cara Daftar Pakai HP

Para pemilik kartu KKS yang terdaftar di DTKS adalah warga miskin/rentan miskin yang berhak dapat bantuan dari pemerintah, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, para pemiik kartu KKS juga harus memenuhi syarat lain untuk dapat uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024 ini, yakni WNI dan tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Para pemilik kartu KKS bisa mengetahui apakah mereka bisa dapat uang bansos Rp 200 ribu Januari 2024 ini atau tidak, dengan masukkan nama dan alamat ke link pengecekan resmi.

Sebagai informasi, uang bansos Rp 200 ribu ini berasal dari program Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x