Nama Pemilik UMKM Masuk ke Daftar Ini Dapat Rp 2,4 Juta Tanpa BPUM eform.bri.co.id , Cek Penerima di SINI

- 9 Januari 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi. Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat uang bantuan Rp 2,4 juta dari bansos ini, cek penerima di sini.
Ilustrasi. Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat uang bantuan Rp 2,4 juta dari bansos ini, cek penerima di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

Sehingga pemilik UMKM tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id tetap bisa dapat uang bantuan Rp 2,4 juta asalkan masuk dalam daftar kategori di atas.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, Anda bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan input data KTP seperti nama dan nama daerah sesuai KTP.

Jika tidak terdaftar, Anda juga bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Langkah pertama yakni buat akun menggunakan KTP, KK, serta foto selfie untuk registrasi awal.

Baca Juga: Input Data KTP ke SINI, Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat Uang Bantuan Rp 3 Juta

Setelah berhasil buat akun, login lalu pilih menu daftar usulan di dalam aplikasi Cek Bansos.

Lengkapi formulir pendaftaran dengan data Anda dengan lengkap dan benar agar lolos verifikasi.

Meski BPUM sudah tidak lagi disalurkan, PKH diharapkan mampu membantu masyarakat maupun UMKM yang masih terpuruk dalam masalah ekonomi.

Jadi tidak perlu khawatir, tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id bisa dapat Rp 2,4 juta asal masuk daftar kategori penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah