4. Klik "Cari Penerima PIP"
Siswa dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, apabila mendapatkan SK Nominasi atau SK Pemberian 2024 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nantinya siswa bisa melakukan pencairan bantuan tunai hingga Rp1 juta melalui bank BRI untuk siswa SD dan SMP, sedangkan di bank BNI bagi siswa SMA dan SMK.
Demikianlah info Rp1 juta PIP 2024 cair di semester dua, cek nama siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima bantuan tunai di BRI BNI.***