Daftar NIK KTP Dapat Uang Rp2 Juta Setahun, Cara Mendapatkan BLT BPNT Januari 2024 dari Pemerintah

- 7 Januari 2024, 07:00 WIB
Link cek bansos daftar NIK KTP dapat uang Rp2 juta setahun dan cara mendapatkan BLT BPNT Januari 2024 dari pemerintah.
Link cek bansos daftar NIK KTP dapat uang Rp2 juta setahun dan cara mendapatkan BLT BPNT Januari 2024 dari pemerintah. /Tangkap layar Zona Surabaya Raya

Selain daftar online, Anda juga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BPNT 2024 di kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, pihak aparat kelurahan/desa dan Dinsos akan menyurvei rumah Anda.

Baca Juga: 4 Kriteria Pemilik KTP Bisa Dapat BLT BPNT 2024 Uang Bantuan Rp 2 Jutaan, Cek Penerima Bansos Januari 2024

Cara cek KTP dapat bantuan uang dari pemerintah tahun 2024

Untuk melihat KTP Anda masuk dalam daftar penerima uang bantuan BPNT 2024 dari pemerintah, Anda bisa mengeceknya melalui link cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id dengan tahapan:

- Buka chrome atau browser internet HP Anda lalu ketikkan cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah membuka halaman itu, masukkan alamatmu sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu. Pastikan data dirimu sesuai dengan KTP yang kamu punya. Jangan lupa untuk memasukkan nama lengkapmu sesuai dengan KTP kamu.

- Setelah selesai, nanti kamu akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ada di halaman itu. Biasanya kode captcha berisi kombinasi karakter atau gambar yang harus diketik untuk verifikasi. Lalu, klik "Cari Data".

Kamu akan mendapatkan hasil cek NIK KTP sebagai penerima uang BPNT Rp2,4 juta dalam setahun atau Rp200 ribu sebulan.

Dalam hasil pencarian itu juga akan menampilkan status penyaluran bansos yang artinya BPNT 2024 akan segera tersedia dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.

Baca Juga: Syarat PNS dan PPPK Bisa Ajukan KUR BRI 2024 Pinjaman Uang Sampai Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Demikianlah link cek bansos daftar NIK KTP dapat uang Rp2 juta setahun dan cara mendapatkan BLT BPNT Januari 2024 dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah