BERITA DIY - Berikut ada 4 kriteria pemilik KTP bisa dapat BLT BPNT 2024 uang bantuan Rp 2,4 juta dalam setahun. Silakan cek penerima bansos Januari 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT yang sebelumnya merupakan bansos sembako kini disalurkan menjadi bantuan uang langsung tunai (BLT) Rp 200 ribu per bulan kepada setiap penerima manfaat (PM). Atau Rp 2,4 juta dalam setahun.
Cara pencatatan penerima BPNT berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Oleh karenanya, dilakukan update atau aktulisasi data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari bungko.desa.id, penyaluran bansos 2024 mengalami kenaikan hanya di bantuan uang tunai reguler seperti PKH dan BPNT 2024.
Dikutip dari laman yang sama, ada kenaikan anggaran bansos tahun 2024 sebesar 12,4 persen dibanding penyaluran BLT 2023.
Namun, belum diketahui dengan jumlah kenaikan anggaran BPNT 2024 dan PKH berapa jumlah penerima bansos tahun 2024, apakah bertambah dari 18,8 juta KPM di tahun 2023.
Sejumlah aspek penilaian penerima bansos BPNT 2024 prioritas berdasar Keputusan Mensos nomor 146/HUK/2013 antara lain:
- Status pekerjaan, apakah pendapatan per bulan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau tidak.