5. Pilih Jenis Bantuan BPNT.
6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat BPNT.
Ketahui, pekerja juga bisa mendaftarkan diri melalui kantor Kelurahan/Desa setempat untuk diusulkan menjadi penerima BPNT.
Demikian informasi cara daftar online jadi penerima uang Rp 2,4 juta BLT pemerintah bisa cair ke pekerja bericiri berikut, bukan BSU dan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***