BERITA DIY - Berikut informasi UMKM bisa dapat BLT Rp2,4 juta di 2024 tanpa cek penerima BPUM eform.bri.co.id dan cara daftar online.
Di awal tahun 2024 ini banyak pelaku UMKM bertanya-tanya kapan BPUM cair, apakah BPUM masih ada, dan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Bantuan untuk UMKM ini disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 lalu ketika badai Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, mengakibatkan krisis ekonomi.
Guna mendukung pelaku UMKM tetap produktif, pemerintah pun meluncurkan bantuan bernama BPUM sebagai modal usaha bagi pekerja UMKM terdampak Covid-19.
Pada awal penyalurannya tahun 2020, BPUM diberikan kepada UMKM dengan nominal Rp2,4 juta per penerima.
Lalu di tahun 2021 terdapat 12,8 juta UMKM yang menjadi penerima BPUM dan masing-masing diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
UMKM dinyatakan masuk daftar penerima BPUM apabila NIK KTP terdaftar di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.